Masalah Kelangkaan Burung Jalak Putih di Indonesia

IUCN (International Union for Conservation of Nation) telah mengumumkan status Critical Endangered atau sangat terancam punah pada burung jalak putih. IUCN merupakan serikat keanggotaan demokratis yang berisikan lebih dari 1.000 anggota pemerintah dan organisasi LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), serta ilmuwan relawan yang berjumlah hampir 11.000 orang di lebih dari 160 negara. IUCN bertugas membantu dunia menemukan solusi pragmatis terhadap lingkungan yang paling mendesak dalam setiap tantangan pembangunan.

Jalak Putih, burung asli Indonesia yang Terancam Punah

Source - wikimediaq
Source – wikimedia

Jalak putih termasuk salah satu burung endemik Indonesia. Habitatnya terdapat di Pulau Jawa, Bali, dan sebagian Nusa Tenggara Barat (NTB). Jalak putih hidup secara berpasang-pasangan atau berada dalam kelompok kecil yang tinggal di hutan musim tropika dan hutan dataran rendah.

Berdasarkan hasil observasi, jalak putih mempunyai tiga ras, yaitu ras Jawa dan Madura (Sturnus melanopterus melanopterus), ras peralihan di ujung Jawa timur (Sturnus melanopterus tricolor), dan ras pulau Bali (Sturnus melanopterus tertius). Jalak putih pada ras Jawa dan Madura memiliki karakteristik penutup sayap dan punggung berwarna putih susu, sementara pada dua ras lainnya dua bagian itu berwarna lebih kelabu.

Karena keelokannya, tidak mengherankan jalak putih menjadi fauna identitas di dua kabupaten di Pulau Jawa, yakni di Kabupaten Wonogiri (Jawa Tengah) dan Kabupaten Madiun (Jawa Timur). Namun sayangnya, keberadaan jalak putih kini semakin sulit dijumpai di alam liar.

Anda masih bisa menemukan jalak putih di Jakarta, tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Muara Angke. Diperkirakan populasi jalak putih di sana kini hanya berjumlah sekitar 4-6 ekor. Populasi jalak putih semakin hari semakin terancam punah karena menyempitnya lahan tempat tinggal mereka di alam. Selain itu, hal ini juga disebabkan oleh tingginya angka perburuan liar untuk perdagangan jalak putih di pasaran.

Upaya yang Bisa Dilakukan untuk Mencegah Kepunahan Jalak Putih

Source - bogor.tamansafari
Source – bogor.tamansafari

Pada tanggal 11 Juni 2016, di Taman Safari Indonesia, Cisarua, dilaksanakan acara Pekan Lingkungan Hidup Internasional. Acara tersebut melepaskan 40 ekor jalak putih ke alam liar, dengan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar. Program ini bertujuan untuk mengembalikan sekaligus meningkatkan jumlah populasi jalak putih di alam. Namun, program seperti ini saja tidak cukup untuk mencegah punahnya jalak putih.

Demi terjaganya kelestarian jalak putih, harus dilakukan upaya pelestarian oleh negara, salah satunya yaitu dengan cara memasukkan spesies burung jalak ini ke dalam daftar burung langka yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia melalui UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta PP No. 7 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Perlindungan dengan undang-undang diharapkan dapat membantu upaya pemerintah untuk menekan laju kepunahan jalak putih.

Banyak upaya lainnya lagi yang bisa kita lakukan. Bagi orang awam yang sama sekali tidak mengetahui tentang aktivitas konservasi burung, mengenal spesies burung dan habitatnya dapat menjadi suatu langkah awal untuk kemudian menyebarkan semangat konservasi ke lingkungan masyarakat yang lebih luas. Jika setiap orang sudah mengetahui status kepunahan jalak putih, upaya perlindungan tidak lagi dilakukan oleh pemerintah ataupun kalangan pengamat burung saja.

Peran masyarakat sekitar sangat penting. Terutama masyarakat yang tinggal di dekat habitat jalak putih harus berkomitmen dan ikut serta bersama-sama menjaga satwa yang telah dinyatakan hampir punah ini. Sosialisasi ke institusi pendidikan juga penting untuk dilakukan agar dapat mengenalkan jalak putih dan membangun kesadaran para akademisi akan status jalak putih sebagai salah satu hewan langka yang dilindungi.

Home > Burung Jalak Putih > Masalah Kelangkaan Burung Jalak Putih di Indonesia